Intervensi dan Kekerasan Aksi di Lapas Tanjung Gusta, WKI Sumut Minta Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Medan – Tindakan kekerasan dan intervensi yang diduga terjadi terhadap demonstran dari Aliansi Independen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara saat melakukan unjuk rasa di depan Lapas Kelas I Medan (Tanjung Gusta) telah memicu berbagai reaksi keras dari masyarakat. Aksi yang melibatkan mahasiswa, termasuk koordinator lapangan Ilham Syahputra dan sejumlah aktivis lainnya, bertujuan untuk menyoroti isu serius terkait peredaran narkotika yang diduga dikelola dari dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kecaman Terhadap Tindakan Kekerasan
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Wira Karya Indonesia (WKI) Sumatera Utara, Edison Tamba, yang lebih dikenal sebagai Edoy, menyampaikan kecaman yang mendalam apabila benar terdapat intimidasi, intervensi, atau tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang berupaya menyampaikan aspirasi mereka secara damai.
Kebebasan Berpendapat Sebagai Hak Konstitusional
Menurut Edoy, kebebasan untuk berpendapat adalah hak yang dilindungi oleh Konstitusi, khususnya Undang-Undang Dasar 1945, serta berbagai regulasi yang mengatur penyampaian pendapat di depan publik. Oleh karena itu, setiap upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat dianggap sebagai kemunduran dalam praktik demokrasi yang sehat.
“Mahasiswa membawa isu penting terkait narkoba yang menjadi ancaman bagi negara. Jika memang ada intervensi atau kekerasan terhadap peserta aksi, maka itu harus diusut dengan transparan dan tidak boleh dibiarkan. Kritik dan kontrol sosial adalah bagian integral dari demokrasi yang dilindungi oleh hukum,” tegas Edoy dalam pernyataannya kepada media.
Isu Narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan
Edoy menegaskan bahwa masalah yang diangkat oleh mahasiswa bukanlah isu baru. Berbagai laporan dan temuan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, terutama terkait dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
Bahkan, Panitia Kerja Pemasyarakatan di Komisi XIII DPR RI sebelumnya telah menyoroti secara terbuka adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat di lapas dan rutan, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba serta kejahatan lainnya yang dipimpin dari dalam lembaga tersebut.
Komisi XIII DPR RI Diharapkan Ambil Tindakan Tegas
Karena itu, Edoy mendesak agar Komisi XIII DPR RI tidak terkesan seperti “sapi ompong” dalam menyikapi masalah yang terus berulang di lingkungan pemasyarakatan. “Komisi XIII DPR RI harus menunjukkan tindakan nyata, bukan sekadar kunjungan kerja yang tidak berujung pada langkah konkret. Rakyat menunggu tindakan nyata, jangan sampai terkesan pasif dalam menghadapi masalah tata kelola lapas yang sudah berulang kali menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa isu narkotika di dalam lapas tidak lagi bisa dianggap sebagai asumsi belaka. Beberapa anggota DPR RI telah mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai dugaan keterlibatan oknum petugas dalam praktik peredaran narkoba yang melibatkan narapidana.
Data Mengkhawatirkan Mengenai Penghuni Lapas
Selain itu, berdasarkan informasi yang pernah disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Sumatera Utara, sekitar 70 persen dari penghuni lapas merupakan narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika. Kondisi ini dianggap sebagai sinyal peringatan serius bagi pemerintah untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Pentingnya Evaluasi Pejabat Lapas
Edoy mendesak Komisi XIII DPR RI agar berani mendorong Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat-pejabat di lapas maupun rutan yang bermasalah. “Komisi XIII harus berani meminta evaluasi menyeluruh. Jika ada pejabat lapas yang terindikasi gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan atau terlibat dalam praktik-praktik ilegal, maka mereka harus dicopot,” tegasnya. “Negara tidak boleh kalah oleh mafia narkoba,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa apabila ditemukan indikasi adanya perlindungan terhadap oknum-oknum yang bermasalah di lingkungan pemasyarakatan, DPR RI harus memaksimalkan fungsi pengawasannya.
Perlunya Tindakan Tegas dari DPR RI
“Jika nantinya ditemukan adanya pembiaran atau perlindungan terhadap individu tertentu, Komisi XIII DPR RI harus bersikap tegas. Jika diperlukan, dan jika ada indikasi kuat mengenai kegagalan kepemimpinan dalam melakukan reformasi, DPR dapat merekomendasikan kepada Presiden untuk melakukan evaluasi bahkan reshuffle terhadap pejabat terkait,” ujar Edoy.
Panggilan untuk Keamanan dan Penegakan Hukum
Wira Karya Indonesia Sumatera Utara juga meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa saat aksi berlangsung, serta menjamin keamanan setiap warga negara yang menggunakan hak konstitusional mereka untuk menyampaikan pendapat.
“Jangan sampai ada kesan bahwa pihak yang mengkritik peredaran narkoba justru mendapat tekanan. Yang harus diperangi adalah jaringan narkobanya, bukan mahasiswa yang menyuarakan keresahan masyarakat,” tutup Edoy.

