Indrak Spesialis SEO: Penegasan Pengacara RSUDAM terhadap Dugaan Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berasal dari Terdakwa

Penasehat hukum Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUAM), M. Randy Pratama, membantah klaim dari hukum terdakwa Wahyudi dan Fadli, Indah Meylan, tentang insinuasi pemerasan dan ancaman terhadap rumah sakit dalam sidang yang diadakan pada Selasa, 14 Maret 2026.
Penyampaian Fakta
Randy berpendapat bahwa penyataan yang diberikan oleh Indah Meylan kepada media tidak mencerminkan keseluruhan fakta yang terungkap di persidangan. Dalam pandangannya, terdapat usaha untuk membentuk narasi yang menjerat pihak RSUAM, terutama Direktur rumah sakit.
Sebagai tambahan, Randy menyampaikan bahwa masalah ini berawal ketika pihak RSUAM menerima informasi tentang rencana demonstrasi yang akan dilakukan oleh kedua terdakwa. Demonstrasi tersebut digadang-gadang akan dilangsungkan di kantor salah satu partai pemenang pemilu.
Permintaan dari Terdakwa
Mendapat informasi tersebut, Direktur RSUAM meminta Sabariah dan Tessa, dua saksi, untuk bertemu dengan terdakwa guna memahami permasalahan yang sebenarnya. “Dalam pertemuan tersebut malah muncul permintaan dari pihak terdakwa. Sabariah diminta untuk menyediakan proyek penunjukan langsung senilai Rp400 juta atau uang damai sebesar Rp40 juta,” kata Randy.
Permintaan ini kemudian dilaporkan oleh Sabariah kepada Direktur RSUAM. Namun, Direktur rumah sakit menyampaikan bahwa dia tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.
Kondisi Politik dan Tindakan Direktur
Randy menjelaskan perubahan situasi yang terjadi karena kondisi politik nasional sedang memanas, sekitar Agustus hingga September 2025. Di berbagai wilayah, terjadi gelombang demonstrasi besar yang menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik yang meluas.
Dengan mempertimbangkan kondisi ini, Direktur RSUAM meminta Sabariah untuk kembali bertemu dengan terdakwa, kali ini membawa uang senilai Rp20 juta dari uang pribadi Sabariah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meredam potensi aksi demonstrasi yang dikhawatirkan dapat memicu kondisi tidak kondusif. “Direktur khawatir situasi nasional bisa berubah menjadi kekacauan. Apalagi rencana demonstrasi yang disampaikan terdakwa disebut akan dilakukan di kantor partai pemenang pemilu, yang menunjukkan keberanian mereka untuk melakukan aksi tersebut,” jelas Randy.
Pembelaan RSUAM
Randy menegaskan bahwa fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa perkara ini dimulai dari permintaan yang disampaikan oleh kedua terdakwa agar aksi demonstrasi terhadap RSUAM tidak dilakukan. Randy juga menyayangkan pernyataan Indah Meylan di media yang menurutnya membingkai seolah-olah pemberian uang merupakan inisiatif dari pihak RSUAM tanpa ada permintaan dari terdakwa.
“Padahal dalam persidangan kemarin, kedua terdakwa telah mengakui kesalahannya secara langsung kepada Direktur RSUAM. Direktur juga telah memaafkan mereka dengan syarat perbuatan serupa tidak diulangi lagi,” kata Randy.
Penutupan Kasus
Menurut Randy, pengakuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sebenarnya telah terang dalam persidangan. Oleh karena itu, ia menilai tidak perlu lagi muncul pernyataan-pernyataan di luar sidang yang justru berpotensi memperkeruh hubungan antara kedua terdakwa dengan pihak RSUAM yang sebelumnya sudah saling bermaafan.